Kebijakan ini menetapkan aturan dan prosedur yang harus diikuti dalam proses persetujuan kontrak antara Maman Konstruksi dan klien. Tujuannya adalah untuk memastikan transparansi, kejelasan, dan kesepakatan yang saling menguntungkan.

1. Penyampaian Penawaran

  • Setelah konsultasi awal, Maman Konstruksi akan memberikan penawaran resmi yang mencakup rincian layanan, biaya, dan waktu pelaksanaan.
  • Penawaran harus dibaca dan dipahami oleh klien sebelum melanjutkan ke tahap selanjutnya.

2. Persetujuan Kontrak

  • Klien harus menandatangani kontrak resmi setelah menyetujui penawaran. Kontrak ini mencakup ruang lingkup pekerjaan, biaya, waktu pelaksanaan, dan kebijakan pembatalan.
  • Penandatanganan kontrak dapat dilakukan secara fisik atau melalui dokumen elektronik, tergantung pada kesepakatan kedua belah pihak.

3. Pembayaran

  • Pembayaran untuk jasa konstruksi harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak.
  • Jika terdapat kebutuhan untuk perubahan dalam biaya atau mekanisme pembayaran, hal ini harus didiskusikan dan disetujui secara tertulis oleh kedua belah pihak.

4. Kewajiban dan Tanggung Jawab

  • Maman Konstruksi berkewajiban untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan standar kualitas yang disepakati.
  • Klien bertanggung jawab untuk memberikan informasi dan akses yang diperlukan untuk menyelesaikan proyek sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

5. Pembatalan Kontrak

  • Klien dapat membatalkan kontrak sesuai dengan kebijakan pembatalan yang telah ditetapkan, dan harus memberikan pemberitahuan secara tertulis.
  • Maman Konstruksi juga berhak membatalkan kontrak dalam situasi tertentu yang telah dijelaskan dalam kebijakan pembatalan.

6. Komunikasi

  • Semua komunikasi terkait kontrak, termasuk perubahan atau pembatalan, harus dilakukan secara tertulis melalui email atau pesan resmi.
  • Klien diharapkan untuk merespons dengan cepat untuk menghindari keterlambatan dalam pelaksanaan proyek.

7. Persetujuan Kebijakan